Balai Dikmen Kesulitan Intervensi

RADAR JOGJA Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul mengaku kesulitan mengintervensi kasus penahanan ijazah di sekolah swasta. Sekolah non pelat merah hanya diingatkan agar mematuhi imbauan pemerintah agar tidak menahan dokumen penting berupa surat tanda tamat belajar (STTB) itu.
Kepala Balai Dikmen Gunungkidul Agus Muchdiharto mengatakan, jauh hari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Dikpora) Provinsi DIJ telah mewanti-wanti agar lembaga pendidikan tidak mempersulit peserta didik untuk mendapatkan ijazah. Kami Baldik selalu mengingatkan agar mentaati perintah itu, katanya usia melakukan monitoring kelulusan SMA dan SMK kemarin (5/5).
Dikatakan, untuk sekolah swasta imbauan perintah melaui Dikpora DIJ sudah jelas. Yakni larangan untuk tidak boleh menahan ijazah. Hal itu merupakan kebijakan yang telah dibuat instansi terkait agar mentaati perintah tersebut.
(Tapi) untuk sekolah swasta memang ada sedikit kesulitan menekan sekolah, karena tergantung dari kebijakan yasasan pembinanya, ujarnya.
Menurutnya, sekolah swasta hidupnya juga dari siswa. Bantuan operasional sekolah (BOS) dan dari Pemprov DIJ masih sangat kurang bila dibandingkan kebutuhan sekolah. Pihaknya menyarankan persoalan ini dikomunikasikan dengan baik, melibatkan sekolah dan wali murid.
Betul (dikomunikasikan), dan banyak siswa (SMK) yang sudah bekerja tapi ijazahnya belum diambil. Ini menjadi beban sekolah untuk menyimpannya, kata Agus.
Mengenai pengumuman kelulusan SMA dan SMK tahun ajaran 2022/2023, untuk jenjang pendidikan SMA 100 persen lulus dan SMK baru proses rekap.
Kami tadi bersama pengawas SMA dan SMK ke beberapa sekolah tidak ada permasalahan karena pengumuman melalui web masing masing sekolah. Sekolah juga sudah laporan ke pihak keamanan setempat untuk pengamanan di lingkungan sekolah, terangnya.
Sementara itu, anggota Komisi DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengatakan, ijazah merupakan hak yang sedianya diberikan kepada peserta didik. Jika dinyatakan telah lulus maka tidak cukup alasan untuk menunda memberikan, apalagi sampai menahannya.
Yang jelas di era sekarang sudah tidak zamannya lagi menahan-nahan ijazah. Semua bisa disikapi dengan bijak, tambah Ari. (gun/laz)
Link: https://radarjogja.jawapos.com/gunungkidul/2023/05/06/balai-dikmen-kesulitan-intervensi/
Kembali