Minta Kejelasan Hubungan, Tenggak Cairan Pembasmi Hama

RADAR JOGJA Misteri tewasnya wanita berinisial SPH, 39, warga Seyegan, Sleman dengan wajah penuh luka di dalam sebuah mobil yang terparkir di Kalibawang, Kabupaten Kulonprogo beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. SPH meninggal dunia karena bunuh diri.Berdasarkan fakta dan autopsi, tes laboratorium forensik terhadap barang bukti di TKP dan persesuaian keterangan saksi-saksi serta hasil pra rekonstruksi bisa ditarik kesimpulan korban meninggal akibat bunuh diri, ucap Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setyowati, kemarin (8/6).
Dijelaskan, korban bunuh diri dengan cara meminum cairan pembasmi serangga. Hasil pemeriksaan forensik, senyawa kimia pembasmi hama mengandung sianida itu ditemukan di dalam tubuh korban. Polisi juga mendapati barang bukti plastik bening dan botol kosong yang mengandung sianida di lokasi kejadian.
Barang bukti lain yang diamankan Satreskrim Polres Kulonprogo yakni satu unit mobil Ford Fiesta (milik korban). Satu unit mobil futura pickup, dua ponsel, satu kantong plastik bening yang setelah dicek dari hasil laboratorium forensik mengandung sulfat dan sianida dan botol kosong. Dari hasil lab juga mengandung sulfat dan sianida.Dugaan bunuh diri ini juga dikuatkan dengan riwayat transaksi pembelian racun hama yang dilakukan korban lewat aplikasi online shop 24 Agustus 2022, jelasnya.
Polisi juga menemukan bukti percakapan korban dengan salah satu saksi berinisial ABP, 41, yang berisi ancaman bunuh diri. Diketahui antara SPH dan ABP memiliki hubungan asmara. Kemudian ditemukan percakapan WhatsApp 31 Agustus 2022 antara korban SPH dan saksi ABP. Di mana ada ancaman dari korban SPH akan melakukan bunuh diri dengan mengirimkan foto plastik berisi serbuk diduga racun yang dibeli melalui aplikasi belanja online.
Adapun kronologis kejadian, korban berkunjung ke rumah saksi (ABP) di Dusun Pantog Wetan, Banjaroyo, Kalibawang, Kulonprogo Senin (15/5) sekitar pukul 13.00. SPH datang mengendarai mobil B 1911 EMP kemudian diparkir di halaman belakang rumah ABP. Korban kemudian berjalan menuju kamar APB yang sedang tidur, lalu saksi APB menyalami dan membicarakan masalah pribadi antara yang bersangkutan dengan korban.
Sejam berselang, SPH keluar dari rumah ABP menuju ke mobilnya yang terparkir di halaman belakang. ABP mengantarkan korban hingga ke dalam mobil. Korban masuk ke mobil melalui pintu kanan depan, sedangkan saksi ABP berada di sisi pintu sebelah kiri depan. Pada saat itu pintu sebelah kanan depan sudah tertutup sehingga saksi kembali ke tempat di mana waktu itu di rumahnya ada saksi Y yang berada kurang lebih 20 meter.
ABP kemudian menemui Y untuk mengobrol selama kurang lebih 20 menit. Setelah itu kembali ke mobil milik SPH. Namun, ABP justru dikagetkan dengan SPH yang sudah dalam kondisi kejang-kejang. Badan miring ke arah kiri dan dari mulutnya keluar buih. Saksi ABP dalam keadaan panik dan karena beberapa waktu sebelumnya mendapatkan chat ancaman bunuh diri termasuk juga ada bukti bahwa korban sudah membeli racun sehingga saksi lari ke dapur untuk membuat susu putih untuk diminumkan ke korban.Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Santo Yusuf Boro Kalibawang oleh saksi YW dan saksi YYE (rekan ABP) menggunakan pickup dan dinyatakan meninggal pada malam hari, imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Rakhmat Darmawan menambahkan, adapun luka pada bagian wajah SPH disebabkan racun yang diminum korban.. Adapun berdasarkan pemeriksaan sementara, muncul dugaan bunuh diri dilatarbelakangi masalah asmara antara SPH dengan saksi ABP.
Informasinya memang ada hubungan asmara antara korban dengan ABP. (SPH) meminta kepastian hubungannya. SPH dan ABP telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun terakhir. SPH sendiri berstatus janda dan ABP merupakan duda. Namun hubungan itu tidak berjalan mulus.Hingga SPH meminta kejelasan hubungan, ungkapnya. (tom/din)
Link: https://radarjogja.jawapos.com/kulon-progo-gunung-kidul/2023/06/09/minta-kejelasan-hubungan-tenggak-cairan-pembasmi-hama/
Kembali