ORIENTASI TIM PENDAMPING KELUARGA (TPK)
ORIENTASI TIM PENDAMPING KELUARGA ( TPK )
DASAR
Perpres No 72 Tahun 2021 tentang, Percepatan Penurunan Stunting
- 5 Pilar kegiatan :
- Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/ kota, dan Pemerintah Desa;
- Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat;
- Peningkatan konvergensi Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif di kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan Pemerintah Desa;
- Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat; dan
- Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.
- Tujuan
- Menurunkan prevalensi Stunting;
- Meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga;
- Menjamin pemenuhan asupan gizi;
- Memperbaiki pola asuh;
- Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; dan
- Meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
- Sasaran
- Remaja;
- Calon pengantin;
- Ibu hamil;
- Ibu menyusui; dan
- Anakk berusia O (nol) - 59 (lima puluh sembilan) bulan.
PERAN DAN TUGAS TIM TPK
BIDAN
Pemberi pelayanan kesehatan sekaligus sebagai koordinator tim pendamping keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting
- Ibu Hamil
- Skrining awal kondisi kesehatan dan kehamilan.
- Pemeriksaan kesehatan kehamilan berkoordinasi dengan dokter (minimal 6 kali selama kehamilan)
- Pendampingan Ibu hamil dalam pencegahan faktor risiko stunting melalui surveilans ibu hamil dan janin minimal 5 kali;
- KIE dan Komunikasi Antar Pribadi/Konseling tentang kehamilan sehat.
- Fasilitasi rujukan dan koordinasi dengan tim pelayanan ANC terpadu
- Ibu Bersalin
- Melakukan deteksi dini faktor resiko,
- Melakukan pertolongan persalinan,
- Melakukan rujukan jika diperlukan dan melakukan pendampingan pada kasus rujukan
- Ibu Pasca Salin
- Kunjungan Nifas dan Kunjungan Neonatal/KN dan KF minimal 3 kali,
- Memastikan ibu pascasalin menggunakan KBPP MKJP, Deteksi dini faktor risiko dan komplikasi masa nifas,
- Rujukan jika diperlukan dan pendampingan pada kasus rujukan,
- KIE dan Komunikasi Antar Pribadi/Konseling serta pelayanan KBPP (utamakan MKJP)
- Bayi baru lahir 0 – 59 bulan:
- Melakukan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir,
- Melakukan skrining awal faktor risiko stuntingpada bayi.
- Melakukan pendampingan tumbuh kembang bayi baru lahir minimal 3 kali (saat lahir, usia 6 bulan dan 5 tahun) untuk verifikasi, validasi dan memfasilitasi rujukan jika diperlukan
PERAN DAN TUGAS TIM TPK
KADER PKK
Mediator sekaligus pendamping keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting
Calon Pengantin / Calon PUS
- Menginformasikan dan memastikan calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur mendaftarkan pernikahan paling sedikit tiga bulan sebelum menikah.
- Menginformasikan dan memastikan calon pengantin/calon PUS melakukan registrasi di Aplikasi Pendampingan Keluarga.
- Menghubungkan calon pengantin/calon PUS kepada fasilitas kesehatan dan memastikan untuk mendapatkan fasilitasi dalam melakukan treatment (perawatan/penanganan) pencegahan stunting seperti suplemen untuk meningkatkan status gizi dalam mempersiapkan kehamilan yang sehat.
- Menginformasikan dan memastikan calon pengantin mengikuti kelas dan/atau mendapatkan materi bimbingan perkawinan di institusi agamanya masing-masing.
- Melakukan KIE kepada PUS baru yang belum layak hamil menunda kehamilan dengan menggunakan kontrasepsi (Pil atau Kondom)
- IBU HAMIL
- Memastikan dan memfasilitasi ibu hamil melakukan ANC 6 kali dan memiliki buku KIA.
- Memastikan kepatuhan ibu hamil terhadap saran dokter, Bidan dan tenaga kesehatan lainya.
- Memastikan pemenuhan asupan gizi ibu hamil.
- KIE tentang gizi dan kesehatan reproduksi
- Membantu ibu hamil resiko menerima penyaluran program bansos stunting.
- Memasang/Menempel Stiker P4K (Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi) bahwa dirumah tersebut terdapat ibu hamil.
- Koordinasi dengan keluarga ibu hamil untuk melakukan persiapan dana persalinan
- IBU PASCA PERSALINAN
- Tentang pemberian ASI Ekslusif.
- KIE tentang 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
- Membantu penyaluran program bansos stunting tepat sasaran.
- KIE tentang KBPP (utamakan MKJP).
- BAYI BARU LAHIR 0-59 BULAN
- Melakukan pendampingan pola asuh tumbuh kembang anak. Memastikan bayi mendapatkan ASI Ekslusif selama 6 bulan.
- Memastikan bayi diatas 6 bulan mendapatkan MPASI dengan gizi cukup (gizi seimbang dan bervariasi).
- Memastikan bayi mendapatkan imunisasi dasar lengkap sesuai jadwal.
- Membantu penyaluran bansos stunting kepada bayi baru lahir 0-59 bulan.
- Melakukan koordinasi dengan Kader Posyandu dan Kader BKB (Bina Keluarga Balita )
PERAN DAN TUGAS TIM TPK
KADER KB/IMP
Pendamping keluarga dalam upaya percepatan penurunan stunting
- CALON PENGENTIN / CALON PUS
- KIE dan fasilitasi Pelayanan Program Bangga Kencana dan pembinaan keluarga
- KIE tentang pencegahan stunting pada fase calon pengantin/calon PUS dan memastikan mereka mendapatkan informasi pencegahan stunting secara menyeluruh.
- Menginformasikan dan memastikan catin/calon PUS melakukan pemeriksaan kesehatan ke fasilitas pelayanan kesehatan.
- Memfasilitasi dan memastikan calon pengantin/calon PUS memasukkan/meng-input hasil pemeriksaan kesehatan di Aplikasi Pendamping Keluarga secara benar.
- Mengecek dan memastikan calon pengantin/calon PUS mengetahui kondisi risiko stunting sesuai resume skrining dari output Aplikasi Pendamping Keluarga.
- Mengecek dan memastikan calon pengantin/calon PUS mengetahui treatment (perawatan/penanganan) yang harus dilakukan untuk menurunkan faktor risiko stunting sesuai rekomendasi Aplikasi Pendamping Keluarga.
- Melaporkan pelaksanaan pendampingan catin melalui aplikasi, termasuk status kesehatan, pelaksanaan rekomendasi, dan KIE calon pengantin secara berkala (minimal 2 kali atau lebih sesuai kebutuhan).
- Melaporkan kondisi keluarga kepada Pemerintah Desa/Kelurahan dan TPPS Desa/Kelurahan
- IBU HAMIL
- Memastikan dan memfasilitasi ibu hamil mendapatkan pemeriksaan kehamilan dengan skema 2,1,3 dan mendapat pelayanan dokter 1 kali pada TRIMESTER 1 dan 1 kali pada TRIMESTER 3. M
- Memastikan asupan gizi ibu hamil dan mendapat akses air bersih yang layak. KIE tentang gizi dan kesehatan reproduksi. KIE dan komunikasi antar pribadi/konseling tentang KBPP (utamakan MKJP).
- Membantu Program Bansos tepat sasaran dan tepat guna IBU BERSALIN
- Memastikan ibu bersalin untuk mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan sesuai ketentuan SPM
- IBU PASCA PERSALINAN
- Melakukan pendampingan pola asuh tumbuh kembang anak.
- Memastikan bayi mendapatkan ASI Ekslusif selama 6 bulan.
- Memastikan bayi diatas 6 bulan mendapatkan MPASI dengan gizi cukup (gizi seimbang dan bervariasi).
- Memastikan bayi mendapatkan imunisasi dasar lengkap sesuai jadwal. Membantu penyaluran bansos stunting kepada bayi baru lahir 0-59 bulan.
- Melakukan koordinasi dengan Kader Posyandu dan Kader BKB (Bina Keluarga Balita)
Kembali