Operasi Penertiban PNS dan Pelajar di Tempat Umum pada Jam Kerja atau Pelajaran.

Bahwa dalam upaya optimalisasi penertiban Pegawai Negeri Sipil dan Pelajar Satuan Polisi Pamong Praja Bidang Penegakkan Peraturan Daerah mengadakan Operasi di tempat-tempat umum pada jam kerja maupun jam pelajaran.

Dalam Kegiatan operasi ini menyasar Pegawai Negeri Sipil dan Pelajar di wilayah Kapanewon Wonosari dan Kapanewon Playen yang biasanya dijadikan lokasi para pegawai maupun pelajar kumpul-kumpul atau nongkrong.

Dalam kegiatan operasi ini Satuan Polisi Pamong Praja mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang ada terkait disiplin Pegawai Negeri Sipil maupun Pelajar (baik Itu Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil maupun Ketentuan dari Dinas Pendidikan maupun Tata Tertib Di Sekolah Masing-masing).

Berkaitan dengan kegiatan operasi Pegawai Negeri Sipil dan Pelajar tersebut Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja berjumlah tujuh (7) orang yang di pimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakkan Peraturan daerah yaitu Tauviq Nur Hidayat, SH.MM. dengan diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan serta Jabatan fungsional Polisi Pamong Praja.

Dalam kesempatan operasi ini kebanyakan yang terjaring Razia adalah Pelajar-pelajar tingkat SMU/SMK, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim banyak dari para pel;ajar tidak ikut pembelajaran tatap muka karena alasan terlambat masuk. Oleh karena itu Tim setelah melakukan pemeriksaan satu persatu selanjutnya para pelajar di perintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi yang dituang dalam blangko pernyataan yang sudah disiapkan oleh Tim.

Setelah itu Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah selaku pimpinan memberikan arahan dan pembinaan kepada para pelajar agar peristiwa ini dijadikan pembelajaran dan selanjutnya tidak mengulangi lagi, selain itu dengan telah dibukanya Pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah agar dapat dimaksimalkan oleh para pelajar untuk aktif mengikutinya, Juga memberikan pembinaan agar merasa kasihan kepada orang tua yang telah dengan susah payah membiayai sekolah akan tetapi justru malah tidak masuk sekolah sehingga akan mengecewakan orang tua, serta menggugagah kesadaran pelajar agar rajin belajar agar cita-citanya tercapai dan bermanfaat bagi dia sendiri, keluarga, bangsa dan negara.  

Untuk selanjutnya Tim berpesan agar hal ini tidak terulang lagi dan apabila terulang maka Tim akan melakukan pelaporan kepada sekolah dimana para pelajar menimba ilmu dengan tujuan agar ada perhatian khusus dari sekolah terhadap para pelajar  ini.

Ada sebuah harapan dari Tim Operasi penertiban Pegawai Negeri Sipil dan Pelajar di wilayah Kabupaten Gunungkidul ini bahwa baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pelajar benar-benar melaksanakan tugas-tugasnya sesuai aturan yang ada.

                                     



Kembali