Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul Bekerjasama dengan IPM Adakan Pendidikan Politik Masyarakat

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik berbasis organisasi kemasyarakatan bersama Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kabupaten Gunungkidul di Gedung PD Muhammadiyah Gunungkidul pada hari Rabu 18 Mei 2022. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH, Kasat Bimas Polres Gunungkidul AKP Mujiman, dan Komisioner KPU Rohmad Qomarudin, S.Pd.I

            Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto, S.Sos., MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai generasi muda IPM harus menjadi pemilih yang cerdas salah satunya kita pemilih yang rasional berdasar latar belakang dan program kerja yang dibawa dan memiliki visi dan misi yang jelas. Kemudian mengajak kepada IPM selain berpartisipasi sebagai pemilih juga dapat berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu baik tingkat kalurahan maupun kapanewon. Serta mengajak kepada IPM untuk berkegiatan yang bermanfaat dan menjadikan Gunungkidul sebagai rumah kita yang adem ayem, guyup rukun, jauh dari potensi konflik         

            Selanjutnya Kasat Bimas Polres Gunungkidul AKP Mujiman menyampaikan berkaitan dengan momentum menjelang pemilu serentak Tahun 2024 sebagai remaja bersikap yang baik, jangan mudah terpengaruh dalam memilih di Pemilu. Selanjutnya berharap peran aktif ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan, ikut mengawasi agar pemilihan berjalan lancar secara demokrasi dan sebagai masyarakat yang baik tetap menggunakan hak pilih jangan sampai golput.

            Komisioner KPU Rohmad Qomarudin, S.Pd.I dalam materinya menjelaskan bahwa asas pemilu luber dan jurdil harus selalu dijalankan dan juga partisipasi perorangan, kelompok dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Selanjutnya tujuan partisipasi masyarakat yakni menyebar luaskan tahapan, jadwal dan program pemilu dan pemilihan, meningkatkan pengetahuan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilu dan pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu dan pemilihan.



Kembali