Guna membangun semangat Demokrasi bagi Generasi Milenial Badan Kesbangpol adakan Pendidikan Politik Pemilih Pemula di SMKN 1 Nglipar

Nglipar (21/9) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik kepada pemilih pemula dengan peserta siswa SMKN 1 Nglipar pada hari Rabu, 21September 2022. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul.

Sambutan Kepala Sekolah SMKN 1 Nglipar dalam hal ini wakili oleh wakil kepala sekolah bidang Humas Nuriyah, S.Pd menyampaikan terimakasih atas fasilitasi yang diberikan oleh Badan Kesbangpol sehingga memilih SMKN 1 Nglipar menjadi sasaran pendidikan politik bagi pemilih pemula. Harapanya siswa- siswi dapat mengikuti dan mengambil ilmu tentang kepemiluan yang disampaikan oleh narasumber, sehingga dapat menerapkan sebagai pemilih yang cerdas pada pemilu tahun 2024.

Sambutan selanjutanya disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan, Purwo Handoko, S. Sos., MM menyampaikan permohonan ijin Bapak Kepala Badan Kesbangpol tidak bisa hadir membersamai pada kegiatan pendidikan politik pemilih pemula karena bersamaan dengan kegiatan lain. Selanjutnya menyampaikan terimakasih atas kerjasamanya sehingga kegiatan pendidikan politik ini dapat terlaksana, harapannya peserta kegiatan pendidikan politik partisipasi di pemilu serentak tahun 2024 minimal bisa menjadi pemilih yang cerdas.

Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmad Qomarudin, S.Pd.I menyampaikan bahwa asas pemilu yakni LUBER dan JURDIL harus dilaksanakan pada pelaksanaan pemilu. Selanjutnya mengajak kepada siswa-siswi SMKN 1 Nglipar untuk mensukseskan pemilu, baik sebagai pemilih yang cerdas maupun penyelenggara tingkat KPPS.

Materi kedua disampaikan oleh komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rosita, S.Pd.I menjelaskan bahwa tugas bawaslu yakni melakukan pencegahan, melakukan penindakan dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu, mengawasi pelaksanaan terhadap penyelenggaraan pemilu, pencegahan praktek politik uang dan mengawasi netralitas ASN. Selanjutnya mengajak kepada siswa SMKN 1 Nglipar untuk bersama-sama mengawasi pencegahan pelanggaran pemilu dan mengajak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.

 



Kembali