Karyawan-karyawati OPD Kapanewon Purwosari menyaksikan acara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY

Setelah melaksanakan Rapat Koordinasi Internal di Ruang Rapat Lantai 2 Kapanewon Purwosari, Panewu Purwosari beserta seluruh PNS/ASN & karyawan-karyawati OPD Kapanewon Purwosari menyaksikan acara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2022-2027 secara virtual di channel Youtube secara live dari Istana Negara Jakarta.

Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi dilantik menjadi Gubernur DIY bersama KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022-2027. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

Melalui visi Pancamulia Untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja, semoga pada masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027, kesejahteraan masyarakat DIY dapat terus meningkat menuju tataran Manusia yang Mulia dan Bermartabat.

Visi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027, yaitu:

"Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi"

Untuk mencapai Visi tersebut, ada empat misi yang akan dikedepankan, yaitu:

1. Mereformasi Kalurahan untuk lebih berperan dalam meningkatkan kualitas hidup-kehidupan-penghidupan warga, pembangunan yang inklusif, serta pengembangan kebudayaan.

2. memberdayakan kawasan selatan dengan megoptimalkan dukungan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, dan perlindungan atau pengelolaan sumber daya setempat.

3. Meningkatan budaya inovasi dan mengoptimalkan kemanfaatan kemajuan teknologi informasi.

4. Melestarikan lingkungan dan warisan budaya melalui penataan ruang dan pertanahan yang baik.

Visi dan misi inilah yang menjadi kekuatan untuk mewujudkan program-program strategis sebagai priorotas pembangunan DIY pada 2022-2027.



Kembali