Kegiatan Operasi gabungan Yustisi Pola Terpadu di Wilayah Kabupaten Gunungkidul
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul melaksanaan kegiatan Operasi gabungan Yustisi Pola Terpadu di Wilayah Kabupaten Gunungkidul pada hari Rabu, 12 Oktober 2022. Pukul 09.30 - 14.00 WIB./selesai. Jumlah Anggota & Instansi yang terlibat yaitu Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 8 personil.
Rute & Lokasi: Kegiatan operasi Yustisi Pola terpadu operasi Pelajar diluar jam pelajaran sekolah, petugas melakukan monitoring di Wilayah Kabupaten Gunungkidul menyasar di tempat tempat, tongkrongan atau kedai yang biasanya sering dipakai oleh anak anak sekolah atau remaja yang nongkrong pada saat jam pelajaran sekolah, dari hasil operasi tersebut telah ditemukan anak sekolah yang sedang nongkrong di tempat tongkrongan yaitu sebanyak 11 pelajar , kemudian petugas operasi mendata atau memberikan surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi dan diberikan pembinaan di tempat agar lebih disiplin lagi dan tidak diulangi lagi , disamping itu petugas memberikan himbauan kepada pemilik kedai atau tongkrongan untuk tidak menerima anak sekolah nongkrong di jam pelajaran.
Hasil Jumlah Pelanggar dan Penindakan :
* Teguran Lisan: 11
* Teguran tertulis: 11 * BAP Perorangan untuk menulis surat pernyataan : 11
Kembali