PENGAWASAN PELAKSANAAN AFKIR DINI PS ( PARENT STOCK ) DI PT WIDODO MAKLUR UNGGAS SEMANU OLEH DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Sesuai surat edaran dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian nomor SE 07009/PK.230/F/10/2022 tanggal 4 Oktober 2011 perihal Pengaturan dan Pengendalian Produksi DOC Final Stock (FS) broiler bulan Oktober – Desember 2022 tentang Pengurangan DOC Final Stock (FS) Ayam Ras Pedaging maka perusahan Hatchery wajib melaksanakan afkir ayam PS broiler di perusahaannya sesuai dengan target yang diberikan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.  Kegiatan ini merupakan amanat dari permentan nomor 32/PERMENTAN/PK.230/9/2017 tentang Penyediaan, peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi khususnya pasal 7 ayat 1 dan 2 yang tertulis pada ayat 1. Dalam hal terjadi ketidakseimbangan suplai dan demand yang disebabkan wabah penyakit hewan dan/atau keadaan kahar (force majeur), penetapan rencana Produksi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dapat dilakukan perubahan. , kemudian di ayat 2 tertulis, Perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan penambahan atau pengurangan Produksi PS dan/atau FS.

Untuk Kabupaten Gunungkidul sendiri ada tiga perusahaan yang wajib melaksanakan surat edaran tersebut yaitu PT Malindo Feedmill, PT Janu Putra Sejahtera, dan PT Widodo Makmur Unggas yang pelaksanan nya wajib diawasi oleh Dinas terkait. Untuk Kabupaten Gunungkidul Dinas yang mengawasi adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul.   

Untuk perusahaan breeding yang telah melaksanakan afkir PS broiler adalah PT Widodo Makmur Unggas, yang pelaksanaannya dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022

Untuk SOP pelaksanaan nya sendiri adalah, setelah saksi dari Dinas Peternakan dan kesehatan Hewan kabupaten Gunungkidul Hadir maka ayam-ayam yang hendak diafkir dikeluarkan dari kandang menggunakan box penyimpanan ayam, kemudian ditimbang dan dihitung yang selanjutnya diangkut menggunakan truk untuk dikirim ke pemesan.

Pelaksanaan afkir PS broiler pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 di PT Widodo Makmur Unggas dihadiri tiga saksi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu Kepala Dinas, Wasbitnak dan Wastukan, hasi dari pengawasan tersebut adalah kegiatan afkir PS broiler berjalan sesuai SOP dan tidak ditemukan pelanggaran. Umur PS yang diafkir adalah ≤ 55 minggu dengan jumlah sebanyak 32.319 ekor, yang terdiri dari jantan 2.939 ekor, dan betina 29.380 ekor.



Kembali