Sosialisasi Perda Nomor 06 tahun 2013 ( tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah)
Karangmojo dilaksanakan A c a r a Sosialisasi Perda Nomor 06 tahun 2013 ( tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah) dengan Acara :
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
3. Ucapan Selamat datang dari Lurah Karangmojo
4. Paparan materi dengan nara sumber:
a. H.Suyanto, SE Anggota DPRD Kab.Gunungkidul
b. Purnomo, BPBD Kabupaten Gunungkidul
5. Tanggapan dan Diskusi
6. Penutup
Hasil Sosialisasi Kegiatan sosialisasi dihadiri warga Dusun Tlogowareng, Kalurahan Karangmojo dengan jumlah 50 orang terdiri dari perangkat kalurahan, warga masyarakat, serta kapanewon) acara dimulai pada pukul 08.30 WIB. Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh pembawa acara dengan diawali doa bersama dan diteruskan dengan sambutan dari Lurah Karangmojo, dengan moderator Panewu Karangmojo, Drs.Marwatahadi, M.Si. Sosialisasi ini membahas tentang Perda Nomor 06 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dalam sosialisasi ini warga diharapkan mengetahui dan memahami tentang maksud dari Perda ini yaitu bahwa dengan kondisi Kabupaten Gunungkidul yang secara geologis dan geografis memiliki keunikan dan kondisi yang berbeda-beda di tiap daerah. Dihimbau agar warga masyarakat untuk mendukung terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman dengan tanggap darurat jika ada bencana. Warga Dusun Tlogowareng Kalurahan Karangmojo terlihat antusias dalam sosialisasi ini karena warga dapat berperan serta dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan. Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan maka diperlukan kerjasama yang terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Acara sosialisasi ini selesai pada jam 12.00 WIB
Kembali