KLARIFIKASI LAPANGAN TINDAK LANJUT KEGIATAN PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PELANGGARAN PEMANFAATAN RUANG DI KALURAHAN NGLANGGERAN
Jum'at,28 Oktober 2022 Pukul 10.00 WIB bertempat di Kalipentung dilaksanakan Acara klarifikasi lapangan tindak lanjut kegiatan pelimpahan kewenangan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di Kalurahan Nglanggeran.Hadir juga dalam kegiatan klarifikasi lapangan tindak lanjut kegiatan pelimpahan kewenangan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang yakni Panewu Patuk,kepala bidang tata ruang Dispertaru Gunungkidul,kepala bidang pengendalian dan pengawasan Dispertaru Gunungkidul,kasi pengendalian dan pengawasan Dispertaru Gunungkidul,kasi data dan informasi Dispertaru Gunungkidul,Lurah dan Jagabaya Kalurahan Nglanggeran,Pol PP,BPBD,DPMPTSP,dan Pemilik lahan.
Kembali