Panwaslucam Purwosari Dilantik, Kepala Jawatan Keamanan Siapkan Kesekretariatan

Calon Panwaslucam Kapanewon Purwosari turut dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Gunungkidul pada acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Calon Anggota Panwaslucam se-Kabupaten Gunungkidul yang diselenggarakan di Hotel Santika Gunungkidul (29/10/2022). Tiga anggota Panwaslucam Kapanewon Purwosari yang turut dilantik pada acara tersebut adalah : Sdr. Ari Purnama, Sdr. Agus Riyanto, dan Sdri. Desi Suharyanti. 

Setelah dilantiknya personil komisioner Panwaslucam ini Kepala Jawatan Keamanan Siapkan posko Kesekretariatan Panwaslucam sementara di ruang kantor Jawatan Keamanan, sembari menunggu penentuan posko kesekretariatan panwas yang resmi disewa. 

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, selanjutnya disingkat Panwaslu Kecamatan, adalah panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kabupaten/Kota yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan atau nama lain. Adapun Kewajiban Panwaslu Kecamatan

  1. Bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
  2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas Pemilu pada tingkatan di bawahnya;
  3. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan;
  4. Menyampaikan temuan dan laporan kepada Bawaslu /Kabupaten/Kota berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan; dan
  5. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kembali