Optimalkan Pengawasan untuk Kinerja Pemerintahan yang Lebih Baik
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul memiliki tiga tugas utama. Selain pembuatan peraturan daerah (perda) dan penyusunan anggaran, wakil rakyat juga memiliki tugas pengawasan.
Tujuan dari pengawasan untuk memastikan kinerja pemerintah yang dilakukan Bupati dan jajarannya berjalan dengan baik. Oleh karena itu, setiap tiga bulan sekali Dewan memberikan rekomendasi hasil pengawasan kepada Bupati.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan fungsi pengawasan yang dimiliki anggota Dewan diatur dalam Undang-Undang No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, juga diatur dalam Peraturan DPRD Kabupaten Gunungkidul No.1/ 2020 tentang Tata Tertib. Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, Peraturan Bupati, serta pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, Dewan juga mengawasi tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi, pengawasan menjadi fungsi melekat yang harus dilakukan Dewan. Tujuannya satu, yakni untuk kinerja pemerintahan yang lebih baik,” kata Endah.
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan sesuai dengan komisi yang ada di DPRD Gunungkidul. Sebagai contoh, untuk Komisi A bertugas mengawasi kinerja pemerintah di bidang pemerintahan.
Kemudian Komisi B bertugas mengawasi masalah anggaran maupun pendapatan yang dimiliki Pemkab. Komisi C bertugas mengawasi masalah infrastruktur dan pembangunan, dan Komisi D mengawasi masalah kemasyarakat seperti pendidikan, kesehatan hingga masalah sosial.
“Kami turun langsung untuk melihat progres di lapangan. Misalnya, Komisi C melihat bagaimana program pembangunan jalan yang dimiliki Pemkab, apakah sudah sesuai target atau belum,” katanya.
Tindaklanjut dari pengawasan ini, anggota Dewan rutin membuat rekomendasi. Hasil pengawasan ini diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Bupati untuk ditindaklanjuti. “Hasil rekomendasi menyasar seluruh organisasi perangkat daerah [OPD] di lingkup Pemkab Gunungkidul,” kata Endah.
Dijelaskan Endah, pengawasan yang dilakukan tidak hanya sekadar meninjau lokasi, tetapi ada juga dengan menggelar rapat dengar pendapat dengan OPD terkait serta koordinasi agar permasalahan yang muncul dapat diselesaikan. “Sebagai mitra tentunya kami ingin pemerintahan berjalan dengan baik serta terhindar dari berbagai masalah, termasuk masalah pelanggaran hukum,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Heri Nugroho. Menurut dia, pengawasan erat kaitannya dengan kinerja Pemkab, salah satunya dalam melaksanakan kegiatan yang tertuang dalam APBD. “Jadi, kami memang harus turun langsung untuk pengawasan,” katanya.
Menurut Heri, masing-masing komisi sudah menyusun jadwal untuk pengawasan hingga pelaksanaan rapat koordinasi dengan mitra kerja OPD. “Jadi sudah menjadi agenda rutin karena menjadi salah satu fungsi yang memiliki Dewan untuk memastikan pemerintahan berjalan dengan baik,” katanya
Kembali