SOSIALISASI PERDA GUNUNGKIDUL NOMOR 2 TAHUN 2018 TTG PERUBAHAN KE-3 PERDA GUNUNGKIDUL NOMOR 6 TAHUN 2012 TTG RETRIBUSI TEMPAT WISATA DAN OLAHRAGA
Pada hari ini Selasa , tanggal 08 Nopember 2022 di Balai Padukuhan Pengkok diselenggarakan sosialisasi PERDA GUNUNGKIDUL NOMOR 2 TAHUN 2018 TTG PERUBAHAN KE-3 PERDA GUNUNGKIDUL NOMOR 6 TAHUN 2012 TTG RETRIBUSI TEMPAT WISATA DAN OLAHRAGA, sebagai nara sumber dari anggota Dewan Komisi A Bapak Arif Wibowo , SPdT dan dari Dinas Pariwisata Bapak Setiyo Hartato, SIP
acara dihadiri oleh 39 orang yang terdiri dari Panewu Patuk Bapak Martono Iman Santoso, SIP, Lurah Pengkok Bapak Sugit , Dukuh Pengkok dan warga masyarakat Tokoh masyarakat, BUMKAL, Karangtaruna , PKK, Kader Ketua Rt Ketua RW
Sambutan Lurah Pengkok , menyampaikan bahwa bapak Arif Wibowo ini telah memberikan bantuan pengaspalan jalan depan Balai Padukuhan Pengkok, dan masih keinginannya untuk mengaspal jalan Kalinampu, pesan kepada warga masyarakat agar infrastruktur terbangun dengan baik mendapat bantuan dari beliau maka minta kepada warga masyarakat untuk mendukung beliau maju anggota Dewan Propinsi .
Panewu Patuk dalam sambutannya menyampaikan " Meskipun saya ini sebentar lagi akan memasuki Pensiun tetapi harus tetap semangat bekerja untuk kemajuan Kapanewon Patuk"
Nara sumber juga menyampaikan pentingnya retribusi tempat wisata dan tempat olah raga, kita harus sadar membayar retribusi karena kita dapat menikmati langsung dampak retribusi yang kita bayarkan kembali kepada kita"
acara dilanjut dengan tanya jawab dan harapannya kepada anggota dewan tetap memperhatikan warga Padukuhan Pengkok, dan warga agar mendukung maju menjadi angota Dewan Propinsi sehingga kalau nantinya menang akan memperhatikan dengan istilah "SA RUMANGSA" istilah orang jawa.
acara berjalan lancar ditutup dengan berdo'a bersama
Kembali