TINGKATKAN KESELAMATAN PENGENDARA DI JALUR PATUK PIYUNGAN DISHUB GUNUNGKIDUL BERSAMA BPTD, DITLANTAS POLDA DIY, POLRES BANTUL DAN DISHUB BANTUL LAKSANAKAN TINJAUAN LOKASI LONGSOR
Akibat terjadinya longsor di ruas jalan Piyungan Patuk, berakibat pada rusak dan amblasnya separo badan jalan sehingga terjadi penumpukan lalulintas baik dari arah Yogyakarta maupun dari arah Gunungkidul. Dinas Perhubungan Gunungkidul satu hari setelah terjadinya longsor segera melaksanakan survey lokasi kejadian dan beberapa jalur alternative. Sehingga disimpulkan dan dibuatlah rekayasa lalulintas dengan menghimbau kepada pengendara krndaraan roda dua dan roda empat pribadi untuk dapat menggunakan jalur sebagaimana berikut:
Dari Wonosari tujuan Bantul, Kulon Progo dan sekitarnya dapat menggunakan jalur alternative Playen – Dlingo – Imogiri – Yogyakarta
Dari Wonosari tujuan Sleman, Jogja Kota, Klaten dan Magelang menggunakan jalur alternative Sambi pitu – Nglanggeran – Sumberharjo/Sorogedug – Yogyakarta.
Himbauan ini dilaksanakan guna mengurangi penumpukan antrian di jalur Patuk – Piyungan serta mengurangi resiko keselamatan bagi pengguna jalan. Himbauan selain melalui media elektronik juga dilakukan dengan papan papan himbauan serta penambahan rambu rambu petunjuk portable lainnya.
Namun demikian setelah berjalan beberapa hari, pihak pelaksana perbaikan jalan menginformasikan kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan bahwasannya untuk mengurangi resiko longsoran susulan serta pekerjaan penanganan longsor dapat maksimal diharapkan kendaraan berat diatas 10 Ton untuk dapat dialihkan atau dilarang melintas jalur longsor.
Mempertimbangkan hal tersebut hari Minggu sampai dengan Selasa secara marathon Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Jateng DIY, Ditlantas Polda DIY, PJN, DPU DIY, Dishub Gunungkidul, Dishub Bantul, Dishub Sleman, DPU Gunungkidul, DPU Bantul, dan DPU Sleman melaksanakan koordinasi baik di lokasi jalan longsor maupunruas jalur rencana pengalihan. Disimpulkan bahwasannya jalur atau jalan longsor dua ,minggu kedepan tidak boleh dilalui kendaraan berat diatas 10 Ton baik itu truk maupun bus besar. Namun demikian sebagai dasar pengalihan nantinya akan ditandatangani kesepakatan bersama pemangku kepentingan dan pengalihan akan segera dilaksanakan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Sementara menunggu pengalihan atau larangan diberlakukan, Dinas Perhubungan mengambil langkah awal dengan menghimbau kepada AKAP dan paguyuban angkutan barang di Gunungkidul untuk menghindari Jalur Patuk Piyungan dan sementara menggunakan jalur Karangmojo – Semin – Cawas – Klaten.
Kembali