SOSIALISASI PEMILU -PILKADA SERENTAK 2024
selasa tanggal 09 Nopember 2022 dilkasanakan sosialisasi Pimilu-Pilkada Serentak Tahun 2024 di Pendopo Bodronoyo Kapanewon Patuk yang diselenggarakan olh Biro Tata Pemerintahan DIY sebagai nara sumber dari Ketua DPRD DIY bapak Nuryadi SPd , Bawaslu Ibu Rini Iswandari dan dari KPU Ibu Asih Nuryanti, Peserta yang diundang Lurah/pamong Kalurahan, Bamuskal, Dukuh/Rw, Karang taruna, PKK, dan organisasi kominitas lainnya yang aktif di Kapanewon, Pemuda Pancasila yang hadir 44 peserta dari 50 yang diundang
Dalam sambutannya Ketua DPRD DIY Bpk Nuryadi, SPd menyampaikan mohon maaf saya tidak bisa berlama-lama disini sudah saya percayakan dengan nara sumber dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Gunungkidul , sudah ditunggu acara lain yang juga sangat penting di Paliyan " Fungsi DPRD sebagai Legislatif , Penganggaran dan Pengawasan, DPRD hanya wakil rakyat jangan takut-takut atau segan-segan berkomunikasi dengan DPRD, dengan rasa keakrapan dan keterbukaan kepada para peserta sosialisasi untuk menampung aspirasi mayarakat memberikan no Hp 081919111828 "
Nara sumber dari KPU menyampaikan Informasi tentang Pelaksanaan Pemilu agar mudah diingat pas dengan hari valetinday 14 Pebruari 2024 dan menyampaikan beberapa tahapan,akhir tahun 2022 merupakan awal tahun politik dimana proses penyelengggaraan Pemilu-Pilkada Serentak 2024 telah dimulai DP4 (Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilihan , apabila seluruh tahapan berjalan Pemilu berjalan lancar maka Pilpres Pileg akan digelar 14 Pebruari 2022 dan Pilkada serentak 27 November 2024
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Artinya, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati.
Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
- Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
- Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
- Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
- Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
- Pemungutan suara (14 Februari 2024)
- Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
- Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024).acara dilanjutkan dengan tanya jawab berjalan dengan lancar
Kembali