SOSIALISASI PERDA DI DENGOK 2
SENIN, 7/11/2022_Giat Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban,di Padukuhan Dengok 2, Kapanewon Playen, hadir dalam acara Anggota DPRD, H Supriyadi, Kadin Pol PP, Panewu Anom, Lurah, Peserta Sosialisasi.dalam sambutanya narasumber menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta ketertiban dalam bermasyarakat, kerukunan dan ketertiban merupakan modal utama dalam bermasyarakat dan bernegara sesuai amanat UUD 45 dan Pancasila.
Kembali