DALAM RANGKA OPTIMALISASI KETUGASAN TIM PENDATAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYRAKATAN, KESBANGPOL LAKSANAKAN RAKOR

Wonosari (16/11) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pendataan Dan Pengawasan Organisasi Kemasyrakatan yang di pimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Politik Dalam Negeri  dan dihadiri oleh anggota tim diantaranya, Kepala Kemenag Kabupaten, Kasat Polisi Pamong Praja, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, serta Kepala Jawatan Keamanan Se-Kabupaten Gunungkidul.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Sukamto, SIP menyampaikan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, menyampaikan harapan kepada jawatan keamanan untuk bisa mendata dan melaporkan ormas kepada Badan Kesbangpol secara berkala baik ormas terbaru, maupun ormas yang berkegiatan. Diharapkan saling bersinergi dengan Badan Kesbangpol untuk koordinasi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum di wilayah. Ormas diharapkan memiliki kontribusi yang besar terhadap masyarakat dan pemerintah untuk mendukung pembangunan pemerintah daerah.

Sebagai penutup, Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Purwo Handoko, S.Sos., MM berharap kepada jawatan keamanan untuk kros cek dan berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan terkait sekretariat Ormas yang ada di Kapanewon, selanjutnya dapat melaporkan kepada Kesbangpol untuk disampaikan kepada pimpinan. Terkait dengan pengawasan dilapangan berkaitan pengaduan dengan ormas  untuk melaporkan kepada Kesbangpol untuk segera ditindaklanjuti.

 



Kembali