Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2022
Ngawen - Pemkab Gunungkidul melalui Seksi Bansos Bidang Penanganan Fakir Miskin DinsosP3A Kabupaten Gunungkidul, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT). Kepada 789 Keluarga Penerima Manfaat, tersebar di 6 Kapanewon yaitu Kapanewon Purwosari, Panggang , Paliyan, Wonosari, Semin dan Ngawen. Setiap KPM menerima BLT DBHCHT sebesar Rp 600.000,-.
Penyerahan secara simbolis oleh Bapak Sunaryanta Bupati Gunungkidul di aula Kapanewon Ngawen, Rabu 16 November Tahun 2022 Jam 13:00 WIB. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD dan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan rakyat ,Asisten Perekonomian dan Pembangunan, KadinsosP3A, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat , Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Gunungkidul, Panewu Purwosari, Panggang, Paliyan, Wonosari, Semin, dan Ngawen.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Ir. Asti Wijayanti, MA Menjelaskan maksud pelaksanaan tersebut adalah untuk mengurangi beban Buruh Tani Tembakau di Kabupaten Gunugkidul dalam pemenuhan kebutuhan Sehari-hari akibat penurunan penghasilan akibat menurunnya aktivitas pertembakauan melalui penyaluran BLT DBHCHT. Acara penyaluran berjalan dengan lancar.
Kembali