Kunjungan Disperakim Kabupaten Klaten

Pada hari Selasa, 15 November 2022, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparatif pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunungkidul.

Rombongan dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan Rakyat Disperakim Kabupaten Klaten, Agus Pancaji Sukarno, ST, MM beserta jajarannya dan diterima Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gunugnkidul DPUPRKP, Nurgiyanto, S.IP., MAP, didampingi Sub Koordinator, beserta jajaran Pelaksanadi Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui perihal proses penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat di Kabupaten Gunungkidul, karena sampai saatini Pemerintah Kabupaten Klaten sedang mempersiapkan proses pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat yaitu Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Layak Huni Bagi Korban Bencana dan Fasilitasi Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat yang terkena Relokasi Program Pemerintah.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul sampai saat ini sudah melaksanakan serangkaian kegiatan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat, diantaranya adalah: identifikasi perumahan di lokasi rawan bencana atau terkena relokasi program kabupaten/kota;  identifikasi lahan – lahan potensial sebagai lokasi relokasi perumahan; pengumpulan data rumah korban bencana kejadian sebelumnya yang belum tertangani; pendataan dan verifikasi penerima rumah bagi korban bencana alam atau terkena relokasi program kabupaten/kota; rehabiltiasi rumah bagi korban bencana; pengadaan lahan untuk pembangunan rumah bagi Koran bencana; pembangunan rumah bagi korban bencana.pembangunan rumah khusus beserta PSU bagi korban bencana atau reokasi program kabupaten/kota.



Kembali