Rapat Koordinasi Pengelolaan Kepegawaian

Tanjungsari (26/12)- Senin, 26 Desember 2022 Pengelola Kepegawaian Kapanewon Tanjungsari dalam hal ini hadir Kepala Subbagian Umum dan staf pengelola kepegawaian mengikuti rapat koordinasi kepegawaian yang diselenggarakan oleh BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Rapat koordinasi ini mengundang Pengelola Kepegawaian  dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bidang Mutasi BKPPD Kabupaten Gunungkidul ini dilaksanakan di Ruang Dhaksinarga Lantai dua UPT Balai Pendidikan dan Pelatihan Pegawai BKPPD Kabupaten Gunungkidul. Rapat koordinasi ini membahas terkait persiapan teknis pelaksanaan usulan Kenaikan Pangkat Periode April 2023. Dalam sambutannya, Bapak Iskandar, S.IP, MPA., selaku Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa terdapat perubahan teknis dalam pelaksanaan usulan kenaikan pangkat periode April 2023. Harapannya pengelola kepegawaian dari seluruh OPD dapat menjalin komunikasi yang baik dengan BKPPD Kabupaten Gunungkidul sehingga seluruh usulan kenaikan pangkat dapat terselesaikan sesuai harapan.

Paparan teknis terkait usulan kenaikan pangkat disampaikan oleh dua pemateri, yaitu Bapak Yustinus Subandi dan Bapak Agus. Pemateri pertama, Bapak Yustinus Subandi menyampaikan terkait salah satu hal yang dipersyaratkan dalam usulan kenaikan pangkat, yaitu terkait dokumen kinerja 2 tahun terakhir, yaitu tahun 2021 dan 2022. Secara teknis disampaikan, hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan dokumen kinerja mulai dari perencanaan hingga penilaian dan proses cetak. Pemateri kedua, Bapak Agus menyampaikan terkait proses usulan yang mengalami perubahan dari periode-periode sebelumnya, yaitu yang sebelumnya usulan melalui SIKAPE digantikan dengan dashboard ASN. Untuk itu semua dokumen yang harus diupload di dashboard ASN untuk segera diselesaikan. Harapannya dengan adanya perubahan ini dapat mempermudah proses usulan kenaikan pangkat diperiode yang akan datang.  



Kembali