Pelayanan Penyerahan Dokumen Akte Kematian kepada Pihak Keluarga Almarhum di Giripurwo dan Giricahyo
Penyerahan akte kematian dan Kartu Keluarga kepada pihak keluarga almarhum, pada saat upacara pemberangkatan jenazah di Padukuhan Sumur dan Wuni pada Rabu (4/1/2023). Serta Widoro Purwosari pada Jum'at (6/1/2023). Demi pelayanan prima, Dinas Dukcapil dan Kapanewon dalam mewujudkan PATILO GUNKID, Operator SIAK Dukcapil Kapanewon Purwosari Bersinergi dengan Pamong Kalurahan Serahkan Akte Kematian Pada Saat Upacara Pemberangkatan Jenazah menuju pemakaman.
Sebagai sebuah gerakan bersama (kolaborasi) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul yang telah mendapat ketetapan WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) tahun 2020 dari Kementrian PAN-RB, berkomitmen bersama pada tahun 2021 meningkatkannya menjadi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
WBBM adalah sebagai sebuah cita-cita pelayanan publik prima-paripurna memerlukan adanya Branding sebagai pendorong penyemangat internal dan dikenal ekternal. Secara sederhana dan mengena di hati pegawai dinas dan masyarakat Kabupaten Gunungkidul.
“Branding yang lekat dan khas di Gunungkidul serta merubah pelayanan dapat menjadi marketable pilihanya adalah Patilo – GunKid (Pelayanan Adminduk Tuntas Ikhlas Luhur Obyektif Gunungkidul). Definisi pemaknaan yang diambil dalam pelayanan Adminduk pada tingkat (level) Tuntas adalah pelayanan prima yaitu benar, gratis dan cepat; Ikhlas adalah kerelaan penuh dalam melayani – nilai kerja sebagai ibadah; Luhur adalah pelayanan tanpa pamrih untuk membahagiakan masyarakat dan Obyektif adalah melayani secara adil, ramah dan normatif.
Kembali