BADAN KESBANGPOL ADAKAN KEGIATAN PIS PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT
Giricahyo (14/2), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan PIS Pembinaan Politik Masyarakat di Balai Kalurahan Giricahyo Purwosari. Hadir dalam kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, S.Sos, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rini Iswandari, S.Pd, Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kabupaten Gunungkidul Purwo Handoko, S.Sos, MM, Lurah Giricahyo Suparyana, dengan peserta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna Kalurahan Giricahyo.
Sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang dalam hal ini diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Purwo Handoko, S.Sos, MM memohonkan izin Bapak Kepala Badan Kesbangpol tidak bisa hadir pada acara siang hari ini karena ada ketugasan lain. Selanjutnya salah satu tugas dan fungsi Badan Kesbangpol yakni melaksanakan pendidikan politik masyarakat, untuk pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Harapannya peserta dapat mengikuti dengan baik dan nantinya bisa membagi informasi dengan masyarakat luas.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Gunungkidul, Supami, S.Sos menjelaskan pemilu akan dilaksanakan tepat satu tahun mendatang yakni 14 Februari 2024. Pembinaan politik ini dilaksanakan satu tahun sebelum hari h, karena tahapan sudah dimulai sejak bulan juni tahun 2022, yaitu dimulai dengan penyusunan rencana, program, dan anggaran, serta penyusunan peraturan KPU. Tahapan pemilu saat ini adalah pemutakhiran data pemilih coklit, nantinya petugas kami yang namanya pantarlih akan datang kerumah untuk mencocokan data, dan yang perlu disiapkan adalah KK dan KTP. Peningkatan partisipasi ini kami berharap sudah mulai menerapkan ke diri sendiri bahwa pemilu ini sangat penting yang nantinya akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik, kemudian mulai menanamkan kepada orang terdekat sehingga pada akhirnya nanti semua akan sadar tentang pentingnya pemilu ataupun pesta demokrasi.
Selanjutnya penyampaian materi oleh komisioner Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari, S.Pd menjelaskan bahwa Bawaslu menjadi penyelenggara pemilu dengan melaksanakan pengawasan terhadap tahapan yang dilaksankan oleh penyelenggara dalam ini KPU, kemudian dalam penyelenggaraan pengawasan Bawaslu juga diawasi Dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu (DKPP). Terkait dengan pengawasan saat ini Bawaslu sudah memiliki petugas yaitu ada panwaslu kapanewon yaitu 3 orang dan ada panwaslu Desa. Personil Bawaslu terbatas maka di setiap Desa hanya ada 1 orang, maka dimohon dukungan dan fasilitasi berkait dengan panwaslu minimal ada tempat untuk berkoordinasi. Selanjutnya dalam hal memerangi politik uang memang hal yang sulit karena sudah membudaya di masyarakat, maka perlu upaya yang dilakukan oleh dua belah pihak yakni pemberi dan penerima agar pemilu bersih dan berintegritas. Adapun dampak dari politik uang dapat meyebabkan adanya korupsi, penyimpangan dana pemilu, dan ongkos/ biaya politik yang tinggi.
Kembali