SOSIALISASI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2020, TENTANG PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DARI KEKERASAN.
Bertempat di Balai Padukuhan Nglegi, Senin (20/2/2023) diselenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020, tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Dari Kekerasan.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Anggota Dewan Ibu Subarni Budi Kasih dari DPRD Gunungkidul dan ibu Sarjiyatmi dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Jawatan Sosial, Bp. Sunata hadir mewakili Panewu Patuk.Hadir pula Lurah Nglegi Bp. Wasdiyanta beserta Pamong.
Peserta sosialisasi terdiri dari Ketua dan Anggita Bamuskal, PKK, Bhabinkamtibmas/Bhabinsa Nglegi dan Tokoh Masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya Mewakili Panewu Patuk, Kepala Jawatan Sosial menyampaikan ucapan terimakasih dan supportnya kepada peserta sosialisasi yang hadir, agar nantinya apa yang diperoleh ini, informasinya dapat kembali disampaikan kepada warga lainnya.
lebih lanjut disampaikan pula, "Kepada segenap masyarakat Kalurahan Nglegi untuk dapat selalu dipelihara kerukunan dan kekompakannya dalam turut andil berpartisipasi program pembangunan pemerintah, terlebih kesadaran warganya dalam ketaatan mengikuti peraturan dan kewajibannya seperti dalam ketepatan waktu membayar PBB
Kembali