SOSIALISASI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2015, TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
Mewakili Panewu Patuk, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Patuk, Bp. Joko Purwanto menghadiri kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2015, tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Selasa (21/2/2023).
Kegiatan dilaksanakan di Balai Padukuhan Jatikuning, Kalurahan Ngoro-oro.
Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Ngoro oro dan Pamong, PKK serta Tokoh Masyarakat setempat.
Sebagai narasumber dari Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Bp. Suharji SE, S.IP dan Bp. Wasana dari Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul.
Kembali