KESBANGPOL BEKERJASAMA DENGAN KALURAHAN GIRICAHYO ADAKAN PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT
Giricahyo (16/2), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan PIS Pembinaan Politik Masyarakat di Balai Kalurahan Giricahyo Purwosari. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Polik Sukamto, S.IP, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho, M.IP, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Rosita, S.Pd.I, Lurah Giricahyo Suparyana, dengan peserta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna Kalurahan Giricahyo.
Sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Badan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Sukamto, S.IP memohonkan ijin Bapak Kepala Badan Kesbangpol tidak bisa hadir di Giricahyo karena ada tugas bersamaan. Selanjutnya atas nama Badan kesbangpol menyampaikan ucapan terimakasih kepada Lurah Giricahyo dan jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini sehingga terlaksana dengan lancar. Pada saatnya nanti komisioner KPU dan Bawaslu akan menyampaikan materi terkait pemilu. Kegiatan PIS ini merupakan usulan dari masyarakat Kalurahan Giricahyo sehingga harapannya dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh. Kemudian masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk menggunakan hak politik dan menjaga situasi politik yang kondusif.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Gunungkidul, Andang Nugroho M.IP, Pemilu serentak akan dilaksanakan 14 Februari 2024 dan tahapannya sudah dimulai sejak bulan Juni 2022. Saat ini tahapan pemutakhiran data pemilih, ada jajaran KPU akan mencoklit kerumah-rumah, sampai tanggal 14 maret 2023. Nantinya data tersebut akan digunakan untuk memilih di tahun 2024. Selanjutnya menghimbau kepada peserta pembinaan untuk dapat berpartisipasi dalam pemilu serentak baik sebagai penyelenggara, peserta, dan minimal dapat berpartisipasi sebagai pemilih yang cerdas. Harapannya materi yang didapatkan selanjutnya disosialisasikan kepada saudara, tetangga dan keluarga untuk nantinya menggunakan hak pilih dengan baik.
Selanjutnya penyampaian materi oleh komisioner Bawaslu Gunungkidul Rosita, S.Pd.I menyampaikan bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban salah satunya mengajak masyarakat untuk memerangi politik uang. Praktek-praktek politik uang yang sering terjadi di masyarakat diantaranya pemberian uang secara langsung dan tidak langsung, membantu lembaga sosial keagamaan, proyek-proyek insidentil untuk kepentingan politik dan penyalahgunaan kewenangan. Adapun dampak dari politik uang dapat meyebabkan adanya korupsi, penyimpangan dana pemilu, dan ongkos/ biaya politik yang tinggi. Kemudian menyampaikan personil Bawaslu terbatas maka di setiap Desa hanya ada 1 orang, maka dimohon dukungan dan fasilitasi berkait dengan panwaslu minimal ada tempat untuk berkoordinasi.
Kembali