PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP BAGI KALURAHAN TAHUN 2023

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pendampingan pengelolaan arsip bagi kalurahan. Pelaksanaan pendampingan berlangsung mulai Selasa 7 Februari s.d Kamis 16 Februari 2023. Kalurahan yang menjadi sasaran untuk pendampingan pengelolaan arsip adalah kalurahan yang telah mengikuti bimbingan teknis pengelolaan arsip bulan Januari tahun 2023. Pendampingan ini juga untuk mendukung program kalurahan ramah arsip. Kalurahan yang mendapatkan pendampingan sebanyak  8 (delapan) kalurahan dan telah diusulkan lewat Musrenbang Kapanewon 2022 dan Program Pagu Indikatif Sektoral (PIS) tahun 2023 antara lain :

  1. Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong
  2. Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen
  3. Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin
  4. Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus
  5. Kalurahan Giriwungu, Kapanewon Panggang
  6. Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo
  7. Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen
  8. Kalurahan Selang, Kapanewon Wonosari

Tim yang ditugaskan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul untuk melaksanakan pendampingan arsip kalurahan antara lain Sub koordinator Layanan dan Informasi Kearsipan, arsiparis, pranata reproduksi arsip, pranata kearsipan, pengadministrasi umum,  dan penyuluh kearsipan. Fokus dari kegiatan pendampingan arsip bagi kalurahan meliputi pendampingan penciptaan, pendampingan pengurusan surat, pendampingan pemberkasan arsip aktif, pendampingan penataan arsip inaktif, dan pendampingan  penyusutan. Kemudian untuk hari terakhir pendampingan disampaikan  rekomendasi secara lisan oleh tim terkait saran dan masukan  pengelolaan arsip bagi kalurahan. (yd)



Kembali