PEMBINAAN POLITIK MASYARAKAT DI KALURAHAN TEPUS

Tepus (22/2) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan  Politik Masyarakat  di Balai Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus. Hadir dalam kesempatan tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Politik Dalam Negeri Widodo, SH, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, S.Sos, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono, SH,  Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP dengan peserta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna Kalurahan Tepus.

            Ucapan selamat datang oleh Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP mengucapkan terimakasih atas kehadiran badan kesbangpol dan narasumber sehingga terlaksana kegiatan pembinaan politik masyarakat. Harapannya peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menginformasikan apa yang didapat pada siang hari ini kepada keluarga, sanak saudara dan tetangga  untuk menggunakan hak pilih di pemilu nanti.

            Sambutan Kepala Badan Kesbangpol yang dalam hal ini diwakili oleh Analis kebijakan ahli muda kelompok substansi Politik Dalam Negeri Widodo, SH memohonkan ijin bapak Kepala Badan Kesbangpol tidak bisa menghadiri karena ada acara bersamaan. Kegiatan ini merupakan pokok-pokok pikiran DPRD Kab. Gunungkidul , selanjutnya sekaligus memohonkan ijin karena beliau bapak Bambang Supriyanto, Amd. Kep tidak bisa membersamai karena ada acara bersamaan. Terimakasih atas kerjasama pemerintah kalurahan Tepus sehingga bisa terlaksana kegiatan pembinaan politik masyarakat. Dalam hal pemilu perbedaan pilihan adalah hal yang biasa namun nantinya tetap menjaga persatuan dan kesatuan sehingga tercipta suasana yang kondusif. Kemudian mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta semoga bisa menyampaikan kepada masyarakat sehingga dapat menggunakan hak pilih di pemilu 14 Februari 2024.

            Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Supami, S.Sos bahwa tahapan pemilu sudah dilakasanakan sejak juni 2022, pada saat ini tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan 12 Februari - 14 Maret 2023. Bulan ini juga dilakukan verifikasi faktual keanggotaan calon anggota DPD.  Ada 9 nama bakal calon DPD DIY. Tahapan berikutnya ada proses pencalonan baik presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, kemudian ditetapkan dan selanjutnya akan diumumkan di website KPU. Tahapan selanjutnya yaitu tahapan kampanye yakni mulai tanggal 28 Nov 2023- 10 Februari 2024. Partispasi masyarakat Kapanewon Tepus di 2019 81.88 persen, hal tersebut perlu disadari bersama maka perlu diperhatikan dan ditingkatkan pada pemilu 2024 nanti. Harapannya peserta pembinaan untuk menyampaikan informasi kpd keluarga, tetangga dan kelompok masyarakat, sehingga seluruh elemen masyarakat di Tepus dapat meningkatkan hak pilihnya di tahun 2024.

            Penyampaian materi kedua disampaikan oleh Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono, SH Tugas dan fungsi Bawaslu mengawasi penyelenggaraan pemilu.  Bawaslu sudah mengawal proses penetapan partai politik, yakni ada 18 partai politik dan ada 6 partai politik lokal Aceh. Tahapan selanjutnya verifikasi bakal calon DPD, Bawaslu juga mengawal prosesnya. Kalurahan Tepus merupakan pilot project kalurahan anti politik uang. Selanjutnya mengajak peserta untuk bersama- sama berpartisipasi dalam proses dan tahapan pemilu. Supaya pemilu yang berjalan sesuai dengan regulasi dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran. Hal tersebut  bertujuan untuk mendapatkan pemimpin yang bersih,tidak ada keterkaitan dengan finansial dan emosional sehingga terwujud pemilu yang luber dan jurdil.



Kembali