SOSIALISASI PERDA NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAEREH.

Bertempat di dusun Kemuning, Kalurahan Bunder, Senin (27/2/2023) diselenggarakan  Sosialisasi Perda Nomor  12 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daereh.

Menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul sebagai Narasumber, Bpk Purwadi dan ibu Sarjiyatmi, SE.MM  Kepala Bidang  P3A Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.

Penewu Anom, mewakili Panewu Patuk hadir bersama Lurah Bunder, dan Bhabinsa beserta Tokoh Masyarakat Padukuhan Kemuning..



Kembali