Pembahasan Raperda Tunggu Eksekutif

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Gunungkidul sepakat membahas 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023 ini. Hingga akhir Februari ini belum ada rencana pembahasan untuk menyelesaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang telah disepakati bersama.

Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengatakan Propemperda pada 2023 sudah dibahas bersama dengan eksekutif di akhir November 2022 lalu. Berdasarkan kesepakatan bersama ada 12 raperda yang akan dibahas.

Adapun rinciannya 2 raperda merupakan inisiatif dari DPRD dan 10 raperda lainnya merupakan usulan dari Bupati. Namun demikian, Ari mengakui hingga sekarang belum ada satu rancangan yang dibahas. “Belum ada rencana pembahasan” katanya.

Dia menjelaskan, pembahasan masih menunggu kesiapan dari Bagian Hukum Setda Gunungkidul guna mengirimkan rancangan draft untuk dibahas secara bersama-sama.

Meski demikian, hingga saat ini draft tersebut belum dikirim ke DPRD. Namun demikian Ari Siswanto tetap optimis propemperda tahun ini dapat diselesaikan semua. Hal ini tidak lepas dari pembahasan yang selama ini bisa membahas 3 raperda secara bersamaan. “Tahun lalu bisa terselesaikan semua. Untuk sekarang kita juga optimis bisa diibahas secara menyeluruh” katanyya.

Sementara itu Ketua DPRD Gunuungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan bahwa Propemperda hanya menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi yang dimiliki anggota dewan. Sebabnya selain pembentukan peraturan daerah, dewan juga ada ketugasan lain seperti pengawasan maupun penyusunan anggaran.

Sebagai contoh,  untuk pengawasan telah menginstruksikan kepada Komisi B untuk mencermati terkait dengan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi obyek wisata. “Kami minta langsung terjun ke lokasi untuk mengamati sehingga potensi dari PAD ini bisa terpetakan dengan baik serta kebocoran bisa ditekan seminimal mungkin” katanya.



Kembali