Gelar kasus UPT perlindungan perempuan dan anak
senin tanggal 20 Februari digelar rapat kasus yang membahas tentang penanganan kasus perempuan dan anak yang ada di kabupaten Gunungkidul, turut hadi Ibu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ir. Asti Wijayanti, MA didampingi Kepala UPT Aris Winata,A.MAK,SKM dan dihadiri oleh perwakilan dari OPD terkait seperti Kepala polres, Kanit PPA, Pengadilan Agama, pengadilan Negeri, RSUD, Rifka Anisa, Advokat, Peksos dan lain sebagainya.
Meningkatnya kasus membutuhkan layanan komprehensif yang optimal karena banyak kasus yang tidak selesai berujung pada kasus yang lain, perlunya melindungi perempuan dan anak bersama agar kasus kekerasan bisa ditekan
Kembali