Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul di Padukuhan Gebang, Kemiri

Tanjungsari- Senin, 27 Februari 2023 bertempat di Padukuhan Gebang, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari telah dilaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Hadir sebagai narasumber anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Sosialisasi ini menghadirkan warga masyarakat Padukuhan Gebang diantaranya Pamong Kalurahan, Dukuh, Ketua RT dan RW, Karangtaruna, PKK, serta tokoh masyarakat.

Panewu Tanjungsari dalam hal ini hadir Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Tanjungsari, Bapak Tukija, SE., dalam sambutannya memohonkan izin Bapak Panewu tidak dapat hadir dikarenakan agenda bersamaan yang tidak dapat diwakilkan. Bapak Tukija, SE., berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta yang hadir dan dapat meneruskan informasi kepada warga masyarakat di Padukuhan Glagah pada khususnya dan warga Kalurahan Kemiri pada umumnya.

Bapak Timbul Suryanto, anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul selaku narasumber menyampaikan tugas pokok fungsi DPRD, dilanjutkan dengan paparan materi Perda oleh narasumber kedua, dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul. Setelah paparan materi, kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.



Kembali