Komisi II Hulu Sungai Selatan Kalsel Kunjungi Gunungkidul
Dalam rangka pembahasan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, tadi siang 5 anggota Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan berkunjung ke DPRD Gunungkidul dan diterima oleh Bambang Supriyanto, A.Md.Kep, Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul di ruang transit.
Andran Lesmana,ST, Ketua Komisi II DPRD Hulu Sungai Selatan selaku pimpinan rombongan menyatakan maksud dan tujuan kunjungannya ke Gunungkidul ini adalah untuk mengetahui apakah di Gunungkidul sudah melaksanakan PP Nomor 1 Tahun 2023 tersebut. Karena pihaknya sampai saat ni belum punya gambaran implementasi PP tersebut.
Sementara itu Bambang Supriyanto menjelaskan bahwa di Gunungkidul juga sama dengan DPRD Hulu Sungai Selatan, yaitu sampai saat ini belum melaksanakan apa yang diamanatkan dalam PP tersebut.
“kami juga belum melaksanakan PP Nomor 1 Tahun 2023 tersebut. Rencananya minggu depan kita mau studi banding mencari referensi implementasi PP tersebut ke Jawa Barat” kata politkus dari Partai PAN tersebut.
Kembali