Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2022, ttg Pelayanan Kepemudaan

Bertempat diBalai Padukuhan Klepu, Kalurahan Nglegi, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Patuk, Bp. Sunota mewakili Panewu Patuk hadir pada kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2022, ttg Pelayanan Kepemudaan, Senin (6/3/2023).

Menghadirkan narasumber dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bp.  Ramiyo, M.Pdi dan  Bp. Sarjana , SE,  Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul.

Turut hadir mengikuti kegiatan sosialisasi Lurah Nglegi beserta Pamong, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, PKK dan Warga sekitar.

Dalam sambutannya Panewu Patuk yang diwakili Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Patuk,  menyampaikan ucapan terimakasih atas kegiatan sosialisasi yg terselenggara ini, terimakasih juga disampaikan kepada segenap warga masyarakat diKalurahan Nglegi, Lewat Pak Lurah dan Pamong serta warganya yang telah mencapai 90% dalam hal pelunasan pembayaran PBB.

Terkait dengan Kepemudaan, untuk dapat ditingkatkan kembali, kekompakan dan kebersamaan terutama dalam menciptakan inovasi untuk kemajuan peran pelayanan kepemudaan di Kapanewon Patuk, khususnya di Kalurahan Nglegi.



Kembali