Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 ttg Pengelolaan Kebudayaan

Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022 ttg Pengelolaan Kebudayaan bertempat di Balai Padukuhan Glagah, Selasa (7/3/2023).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Pamong dari Kalurahan Nglegi, Ketua RT/RW, PKK dengan menghadirkan narasumber Bp. Sarjana, SE Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Kepala Dinas Kabudayaan Gunungkidul, Bp. Agus  Mantara.

Panewu Anom Kapanewon Patuk, Bp. Esi Soeharto, SH, M.Si hadir mewakili Panewu Patuk dan menyampaikan ijin  Bp. Panewu tidak dapat hadir karena dalam waktu bersamaan ada kegiatan  di Kalurahan Terbah penjaringan pengisian Danarto dan staf Pangripta.

Disampaikan pula ucapan terimakasih kepada segenap masyarakat Padukuhan Glagah yang secara inisiatif telah lunas dalam pembayaran pajak PBB, ini menjadi motivasi bagi padukuhan lainnya dalam mendorong tingkat partisipasi masyarakat ikut  memenuhi kewajibannya sebagai Warga yang taat pajak, tegasnya. 

Disampaikan pula pada kesempatan yang baik ini  peserta sosialisasi dapat bertemu anggota dewan sebagai wakil dari masyarakat di Legislatif. untuk itu kepada warga yang hadir nantinya dipersilahkan menggunakan kesempatan ini untuk beristeraksi dengan para narasumber yang mengisi acara sosialisasi, termasuk menyampaikan potensi-potensi yang ada diwilayah Padukuhan Glagah yang berhubungan dengan kebudayaan, pungkasnya.

 



Kembali