PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KALURAHAN BANDUNG KAPANEWON PLAYEN

(Bandung 7-3-2023) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada hari Selasa, 7 Maret 2023 di Balai Kalurahan Bandung Kapanewon Playen. Kegiatan diikuti oleh 50 peserta dari tokoh masyarakat, tokoh wanita dan tokoh agama serta Pamong Kalurahan Bandung. Turut hadir sebagai narasumber yaitu  Hakim Pratama Utama Pengadilan Negeri Wonosari, Iman Santoso, S.H., M.H. serta anggota FKUB Gunungkidul H. Nurasid, S.H.

Lurah Bandung, Mawal Edi Tri Kusmantya dalam sambutannya menyampaikan hingga saat ini tidak ada permasalahan terkait keagamaan di Kalurahan Bandung.  Kepala Bidang Kesatuan Bangsa, Kusni Sumaryanti, S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama akan senantiasa dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah guna meningkatkan rasa toleransi dalam beragama. Drs.H. Supriyadi anggota DPRD pengusul Pokir dalam sambutannya mengajak warga Kalurahan Bandung untuk senantiasa menjaga kerukunan agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang tenteram.

Iman Santoso, S.H., MH. Hakim Pratama Utama Pengadilan Negeri Wonosari dalam paparannya menyampaikan bahwa Pengadilan Negeri memiliki tugas penegakan hukum apabila terjadi konflik atau ketidakharmonisan dalam masyarakat beragama. Ia juga berpesan, sebelum konflik dibawa ke ranah hukum, sebaiknya dilakukan upaya mediasi. H. Nurasid, S.H. anggota FKUB Gunungkidul memaparkan bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk untuk melaksanakan ajaran agama dan ibadat pemeluk-pemeluknya.



Kembali