PENGAMBILAN SUMPAH JANJI CPNS MENJADI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Bupati Gunungkidul H.sunaryanta telah mengambil sumpah/janji kepada 95 CPNS Kabupten Gunungkidul formasi 2021.Acara ini bertempat di halaman Gedung Taman Budaya Gunungkidul pada tanggal 6 Maret 2023. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah/ janji PNS menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, diantaranya Bupati Gunungkidul, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian,,Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Gunungkidul, dan Rohaniwan. Bupati Gunungkidul, H.Sunaryanta dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar para CPNS yang telah mengambil Sumpah/janji ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara yang sejati. Bupati juga menegaskann pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, dan pelayanan yang baik dalam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara.
Para CPNS yang telah diambil sumpah/janji ini berasal dari berbagai latar pendidikan dan jurusan yang berbeda, diantaranya Sarjanan Ekonomi, Sarjanan Hukum,sarjana Pendidikan dan Kedokteran. Mereka ditempatkan di berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Gunungkidul, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerja Umum, dan lain-lain. Diharapkan dengan adanya pengambilan sumpah/ janji ini, para PNS dapat memulai tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi Negara dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, serta mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kembali