Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dilaksanakan di Balai Padukuhan Gedoro, Kalurahan Nglegi, Senin (13/2023).
Dihadiri oleh Lurah beserta Pamong dan Staf Kalurahan Nglegi, serta Tokoh Masyarakat setempat dengan menghadirkan narasumber dari Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Bp. Arif Wibawa S.Pd.T dan Kepala Bidang Kepustakaan Bp. Baryono dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul.
Keberadaan Perpustakaan mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya khususnya yang berbentuk dokumen karya cetak dan karya rekan lainnya serta menyampaikan gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan kepada generasi sekarang dan generasi penerus.
Pengembangan penyelenggaraan perpustakaan didaerah menjadi tanggungjawab dan wewenang pemerintah daerah.
Plt. Kepala Jawatan Praja Kapanewon Patuk, Bp. Ruswanto hadir mewakili Panewu Patuk yang dalam waktu bersamaan ada kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Ucapan terimakasih disampaikan kepada Narasumber, Lurah Nglegi beserta hadirin yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan ijin pamit Panewu disampaikan Plt. Kepala Jawatan Praja Kapanewon Patuk.
Lebih lanjut disampaikan dengan kegiatan sosialisasi ini kepada aparat Kalurahan serta warga yang hadir dapat dijadikan informasi dan pengetahuan untuk selanjutnya dapat menjadi acuan dalam mengaplikasikan kepustakaan di Kalurahan Nglegi lewat Perpustakaan Desa.
Semoga kedepannya dari Perpustakaan yang ada di Kalurahan Nglegi dapat mewakilkan ketingkat Kabupaten dalam kegiatan Evaluasi Perpustakaan Daerah, pungkasnya.
Sementara itu dihari yang sama dan waktu yang berbeda Plt. Kepala Jawatan Praja Kapanewon Patuk, Bp. Ruswanto hadir pula mewakili Panewu Patuk membuka Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berlangsung diBalai Padukuhan Ngepung, Kalurahan Bunder, Senin (13/3/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Lurah Bunder yang diwakili oleh Pangripto, Pak Suherman, Pamong, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Bunder, Tokoh Masyarakat setempat dan PKK serta Bamuskal.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Bp. Marsubrata, SIP dan Kepala Bappeda Gunungkidul Bp. Saptoyo, S.Sos, M.Si sebagai narasumber.
Kembali