Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

Bertempat di Aula ex Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk dilaksanakan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor : 2 Tahun 2022 Tentang  Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri ( P3DN ) dan Instruksi Bupati  Nomor : 500.10.6/7651 Tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah di Kabupaten Gunungkidul oleh Dinas perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah Dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Panewu Patuk dan diikuti oleh para penyedia barang dan jasa seperti pengusaha catering, foto copy dan ATK, bengkel motor dan lainnya sebsnyak 20 orang.

Panewu Patuk Bapak Iman Santoso, S.IP  menyampaikan ucapan terimakasih pada peserta terlebih dinas terkait atas pelaksanaan kegiatan ini.

Dengan diadakannya sosialisasi maka diharapkan  para pengusaha penyedia barang jasa diwilayah Kapanewon Patuk mendapatkan wawasan sehingga dapat  menyesuaikan  perkembangan era digitalisasi,  karena  semua pengadaan barang jasa pemerintah harus masuk e-Katalog dan Mbiz market.

Narasumber yang dihadirkan dari  Dinas Perindustrian Koperasi  Usaha Kecil Menengah ddan  Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul  Bapak Trisma susanto.



Kembali