KESBANGPOL SELENGGARAKAN PEMBINAAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI TANCEP

Tancep (16/3) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan  Organisasi Kemasyarakatan  di Balai Kalurahan Tancep Kapanewon Ngawen. Hadir dalam kesempatan tersebut Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Purwo Handoko, S.Sos., MM, Kapten Ngadino  selaku Danramil 05 Ngawen, Kasat Binmas Polres Gunungkidul AKP Mujiman, Lurah Tancep Yudianto, dan Organisasi Kemasyarakatan yang ada di Kalurahan Tancep.

Ucapan selamat datang dan terimakasih oleh Lurah Tancep kepada Badan Kesbangpol Gunungkidul sehingga terlaksana kegiatan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan. Terimakasih atas kehadiran bapak ibu, telah memenuhi undangan kami untuk mengikuti kegiatan pembinaan. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa ormas yg ada dikalurahan tancep ngawen, antara lain banser, kokam, muslimat NU, Pemuda Muhamadiyah, LDII, PKK. Harapannya Organisasi Kemasyarakatan dapat menjaga kondusifitas di lingkungan menjelang pemilu 2024. Berharap untuk komunikasi dan bersinergi dengan pemerintahan harapannya dapat mempercepat pembangunan di kalurahan tancep.

Sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang dalam hal ini diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Kelompok Substansi Organisasi Kemasyarakatan Purwo Handoko, S.Sos., MM menyampaikan terima kasih kepada lurah beserta jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Tugas dan Fungsi  badan kesbangpol adalah pembinaan Organisasi Kemasyarakatan, sehingga kami hadir di Tancep untuk memonitoring bagaimana kondisi ormas di wilayah, dengan harapan Organisasi Kemasyarakatan di Tancep ini bisa tetap kondusif terlebih dalam menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kapten Ngadino yang mengutip dari kalimat Bung Karno “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuangan akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”

Materi Kedua disampaikan oleh AKP Mujiman Organisasi Kemasyarakatan ini merupakan kelompok masyarakat yang terus terang saja menjadi tugas dan mewajiban kami melakukan pembinaan dengan dana dari pemerintah. Kewajiban Organisasi Kemasyarakatan salah satunya adalah menjaga ketertiban dan ketentraman berkaitan dengan pemilu tahun 2024 mendatang adalah berfungsi untuk melakukan pengamanan atau deteksi dini terhadap keresahan masyarakat, melakukan deteksi dini terhadap gejolak masyarakat, membantu dalam membersihka tanda gambar atau alat peraga kampanye yang dipasang peserta pemilu, dan lain sebagainya dalam proses tahapan pemilu.



Kembali