Pembinaan Kepegawaian oleh Wakil Bupati Gunungkidul
Wonosari – Pembinaan Kepegawaian oleh Wakil Bupati Gunungkidul
Pada hari Senin, Tanggal 20 Maret 2023 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat III (Lantai 3) Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul telah dilaksanakan Pembinaan Kepegawaian oleh Wakil Bupati Gunungkidul kepada ASN dan THL di lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul. Pembinaan kepegawaian tersebut dihadiri sekitar 50 orang, yang tidak dapat hadir karena tugas yang tidak dapat ditinggalkan.
Pembinaan Kepegawaian ini dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kinerja Pegawai Gunungkidul khususnya di BKAD Kab. Gunungkidul, diawali kata pengantar oleh Sekretaris BKAD Kabupaten Gunungkidul, Astuti Rahayu, SE, MT menyampaikan antara lain jumlah PNS 74 orang dan THL sejumlah 57 orang.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto, S.Kom, M.Si. menyampaikan antara lain :
- Memberikan apresiasi terhadap kinerja seluruh ASN Gunungkidul yang luar biasa, dan jangan hanya berpuas diri, perlu selalu ditingkatkan kinerja dan dedikasinya.
- Isu Strategis Pembangunan di Gunungkidul Tahun 2024, yaitu Visi, Misi Bupati/Wakil Bupati Gunungkidul, Program Prioritas Gunungkidul.
- Permasalahan Pembangunan dan Solusinya.
- Kewajiban PNS yang terdiri 17 item dan Larangan PNS yang terdiri 14 item.
- Diantaraanya larangan PNS dalam mendukung Presiden/Wakil Presiden, Bupati/Wakil Bupati dan Anggota DPR/DPRD dan Partai tertentu.
- Hak dan Kewajiban PNS.
Selain itu Heri Susanto berpesan agar ASN wajib bersifat netral dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, juga terhadap Partai Politik tertentu yang akan dilaksanakan Tahun 2024 besok.
Kembali