Penyerahan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2023

Gedangsari - Sebanyak 108 penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sosial alat bantu dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ir. Asty Wijayanti, MA menyampaikan bantuan sosial tersebut diterima penyandang disabilitas di 14 kapanewon diantaranya Kapanewon Gedangsari sebanyak 15, Girisubo sebanyak 15, Karangmojo sebanyak 2, Paliyan sebanyak 9, Patuk sebanyak 2, Playen sebanyak 10, Ponjong sebanyak 8, Purwosari sebanyak 2, Rongkop sebanyak 2, Saptosari sebanyak 5, Semanu sebanyak 11, Semin sebanyak 13, Tepus sebanyak 5 dan Wonosari sebanyak 9. Penyerahan bantuan sosial diberikan secara simbolis oleh Bapak Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta di Kapanewon gedangsari dengan lokasi di padukuhan Suruh Kalurahan Hargomulyo..

Ada 5 jenis alat bantu yang diberikan dengan total anggaran yang bersumber dari APBD mencapai Rp. 128.250.000, Alat bantu yang diberikan berupa Alat Bantu Dengar (PIS) 30 unit, Alat Bantu Dengar (PIWK) 6 unit, Kursi Roda (PIS) 54 unit, Kursi Roda (PIWK) 12 unit dan Tongkat Tuna Netra 6 buah.

Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta mengatakan, bantuan alat tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik dan kedepan bisa digunakan warga lain yang  membutuhkan.

Acara dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan Kesra dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Agus Hartadi, MSI, Asisten Pemerintahan Umum Drs.Sigit Purwanto, Kapolsek Gedangsari, Pj Danramil Gedangsari,  Panewu Gedangsari dan Jajarannya serta Lurah se-Kapanewon Gedangsari.

Bantuan berupa alat bantu disabilitas diberikan kepada penyandang disabilitas tujuannya adalah agar pada difabel/penyandang disabilitas mampu melaksanakan aktifitas sehari-hari secara mudah dan semakin mandiri.



Kembali