DPRD Gunungkidul Bahas 3 Raperda

Anggota DPRD Gunungkidul mulai melaksanakan ketugasannya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2023 ini. Beberapa waktu lalu Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaian nota pengantar 3 Raperda di hadapan anggota dewan dalam rapat paripurna di Bangsal Sewokoprojo Wonosari.

Ketiga rancangan peraturan daerah tersebut meliputi raperda tetang Lurah, raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal serta raperda tentang Pembinaan Jasa Konstruksi.

Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul Ari Siswanto mengatakan bahwa Propemperda di tahun 2023 ini ada 12 raperda yang akan dibahas. Di akhir Maret ini sudah ada 3 raperda usulan dari Bupati yang diserahkan untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD.

“Segera kita bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas masing-masing raperda bersama-sama dengan OPD terkait” kata Ari Siswanto.

Menurutnya, pembahasan raperda sekarang ini berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnyya, setelah penyerahan nota pengantar tentang raperda langsung dibuat pansus untuk pembahasan yang kemudian diikuti dengan pemandangan umum fraksi.

Namun saat ini, lanjut Ari, setelah penyerahan nota pengantar dilanjutkan pemandangan umum fraksi-fraksi. “Setelah pemandangan umum fraksi-fraksi, baru dibahas ditingkat Pansus. Jadi, alur pembahasan sekarang memang berbeda”katanya.

Ditambahkan, untuk pendapat fraksi terkait 3 raperda sudah dilaksanakan kemarin dalam rapat paripurna tanggal 29 Maret. Setelah rapat paripurna itu dilanjutkan pembentukan Pansus guna membahas ketiga rancangan. “Mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan ketiga rancangan bisa ditetapkan menjadi perda baru” jelasnya.

Pihaknya optimis Propemperda tahun ini bisa terselesaikan semuanya sebelum tahun anggaran 2023 berakhir.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Gunungkidul,  Suharno,SE mengatakan untuk pembahasan tiga raperda baru di akhir bulan Maret ini tidak ada masalah karena seluruh fraksi sepakat membahasnya menjadi perda baru.

“Sudah dilaksanakan PU Fraksi kemarin dan seluruh fraksi sudah menyatakan pendapatnya tentang ketiga rancangan “katanya.

Pihaknya berharap pembahasan bisa berjalan lancar dan target Propemperda di 2023 bisa selesai semuanya.

“Ada 12 raperda yag harus dibahas. Dua merupakan inisiatif dewan dan selebihnya merupakan usulan dari Bupati”tuturnya.



Kembali