Sosialisasi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2020 Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Tanjungsari- Selasa, 28 Maret 2023 bertempat di Padukuhan Timunsari, Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2020 Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan. Hadir sebagai narasumber Ibu Kuswarini, S.Pd.sd selaku Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dan Ibu Sarjiyatmi, SE.,MM., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul.

Lurah Hargosari dalam hal ini hadir Bapak Sulasa, selaku Kamituwo Kalurahan Hargosari dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Panewu Tanjungsari dalam hal ini diwakili oleh Ibu Puniyati, S.Sos., Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Tanjungsari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan. Harapannya melalui sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta yang hadir pada khususnya, dan warga Timusari, Kalurahan Hargosari pada umumnya.

Ibu Kuswarini, S.Pd.sd., Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam paparannya menyampaikan terkait Tupoksi Anggota Dewan dan  Ibu Sarjiyatmi, SE.,MM., selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan secara rinci terkait materi Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2020 Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari Kekerasan.



Kembali