Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (Selasa, 4/4/2023)

Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat yang merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak yang akan mempengaruhi kehidupan anak selanjutnya, baik fisik, psikis maupun sosialnya.

Sehingga keluarga harus dibangun menjadi keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera, dapat hidup layak dan dapat mengembangkan diri sesuai dengan potensi dan kemampuannya. 

Hal tersebut disampaikan oleh Nara Sumber Bp. Agus Priyanto, Staf Ahli Bupati Gunungkidul pada kegiatan   Sosialisasi Perda Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga yang diselenggarakan di Padukuhan Trukan, Kalurahan Nglegi, Selasa (4/4/2023).

Sosialisasi dihadiri oleh Lurah Nglegi berserta Pamong, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, PKK dan warga sekitar, serta menghadirkan pula Nara Sumber dari Anggota DPRD Gunungkidul Bp. Gunawan, SE

Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Patuk Ibu Subasmi, S.Sos hadir mewakili Panewu Patuk yang dalam waktu bersamaan ada kegiatan lain tidak dapat ditinggalkan.

Disampaikan Kepala Jawatan Sosial,  dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan  dapat membawa manfaat bagi peserta melalui informasi yang akan disampaikan oleh para Nara Sumber,  terkait dengan ketahanan keluarga sebagai kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan terutama peran aktif orang tua didalam mendidik anak guna menghasilkan generasi keluarga yang handal. 



Kembali