Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2020, tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak (Senin, 3/4/2023)
Bertempat di Ruang Pertemuan Padukuhan Salam, Kalurahan Salam dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2020, tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Anak, Senin (3/4/2023).
Acara diikuti oleh Pamong, Tokoh Masyarakat serta warga sekitar dengan menghadirkan Nara Sumber Bp. Fazar dari Dinas Sosial P3A Kabupaten Gunungkidul dan Anggota DPRD Gunungkidul, Bp. Suharjo, SE. Hadir pula Bp Lurah dan Bhabinsa Salam.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Jawatan Praja Kapanewon Patuk, Bp. Sunoto hadir mewakili Panewu Patuk yang dalam waktu bersamaan ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.
Ucapan terimakasih dan selamat datang kepada peserta sosialisasi terutama juga kepada para Narasumber disampaikan oleh Kepala Jawatan Praja. Lebih lanjut disampaikan pula salam dan ucapan terimakasih dari Panewu Patuk kepada warga masyarakat Padukuhan Salam, khususnya Kalurahan Salam yang telah menunjukkan tingkat partisipasinya yang pada saat ini telah berhasil memenuhi kewajibannya dalam percepatan pelunasan pembayaran PBB yang telah dipenuhinya.
Tentunya itu nanti akan membawa dampak yang positif dan akan kembali dalam bentuk program pembangunan dari pemerintah yang diperuntukan bagi pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.
Kepada peserta sosialisasi diharapkan pula lewat kegiatan sosialisasi ini akan mendapatkan wawasan dan pencerahan dari para Nara Sumber dan dapat dilanjutkan dengan tanya jawab terkait materi Perda yang disosialisasikan, pungkasnya.
Kembali