Operasi Barang Kena Cukai Ilegal

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul kembali menggelar kegiatan Operasi Barang Kena Cukai Ilegal bersama Bea Cukai Yogkakarta yang dipimpin Oleh Agus Yudha, kegiatan ini merupakan upaya mendukung pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) T.A 2023.

Selain upaya pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal untuk mengamankan penerimaan Negara, Operasi ini juga sebagai sarana edukasi kepada para masyarakat, khususnya pedagang rokok mengenai rokok illegal serta sanksinya, adapun sasaran operasi ini yaitu toko-toko retail modern dan toko grosir kelontong di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Serupa dalam kegiatan ini bertajuk Operasi bersama Gempur Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Gunungkidul, juga sebenarnya sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak ikut serta merugikan Negara dengan menjual Rokok Tanpa Pita Cukai Resmi, terutama pengusaha toko tempat menjual rokok dimanapun berada, “ujar Bp.Ngatijo, S.IP, Kepala Bidang P2D Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul.



Kembali