Penertiban Reklame Bulan April

Bulan Ramadhan ini Satpolpp Gunungkidul masih akan terus melaksanakan kegiatan Penertiban Perda No 3 Tahun 2008 yg meliputi Banner/Reklame yang melanggar aturan pemasangan pada hari Senin, 3 April 2023 dilaksanakan di Wilayah Kapanewon Nglipar



Kembali