DPRD Rembang Kunjungi Gunungkidul terkait Raperda Inisiatif
Komisi I DPRD Kabupaten Rembang tadi siang(10/4) melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Gunung Kidul terkait Penusunan Raperda Inisiatif. Kunjungan kali ini diterima oleh Arif Wibawa, S.Pd.I Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Gunungkidul di ruang paripurna Bangsal Sewokoprojo Wonosari.
Pada kesemptan ini Arif Wibawa menjelaskan mengenai perda inisiatif DPRD Gunungkidul untuk tahun 2023 ini ada 2 yaitu raperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia dan raperda penyelenggaraan peternkan dan kesehatan hewaan. Mengingat Gunungkidul salah satu bagian dari Provinsi DIY yang mempunyai usia harapan hidup tertinggi di Indnesia, maka perlu kita untuk memiliki peraturan daerah yang memfasilitasi lansia.
Sedangkan latar belakang kita berinisiatif untuk membuat raperda tentang peternkan dan kesehatan hewan, karena Gunungkidul selama ini terkenal sebagai gudang ternak, maka kita perlu ada perda yang memayungi masalah peternakan di Gunungkidul.
Dalam pengajuan Raperda inisiatif DPRD disertai dengan Naskah Akademik (NA). Sedangkan dalam pembahasan raperda, alat kelengkapan yang membahas dilakukan secara paket. Dengan 1 paket terdiri dari 3 raperda. Untuk 1 paket 3 Raperda komposisi anggotanya yaitu seluruh anggota DPRD kecuali pimpinan dibagi 3.
Selanjutnya raperda inisiatif akan di sosialisasikan kepada fraksi. Ditambah setelah pembahasan sebelum ditetapkan menjadi perda, sosialisasi dilakukan ke masyarakat. Walaupun memang setelah raperda ditetapkan masih dilakukan sosialisasi terhadap Perda yang sudah ditetapkan tersebut.
Kembali