BADAN KESBANGPOL ADAKAN KEGIATAN PIS POLITIK MASYARAKAT DI KALURAHAN GIRIPURWO

Giripurwo (5/4)  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan  Politik Masyarakat  di Balai Kalurahan Giripurwo Kapanewon Purwosari. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi., MA, Komisioner Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Sudarmanto, SE, Ketua PPK Kapanewon Purwosari Arum Setyawati, Lurah Giripurwo, Supriyadi dengan peserta dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna Kalurahan Giripurwo, Purwosari.  

Lurah Giripurwo Supriyadi, menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih atas fasilitasi sehingga terlaksana kegiatan PIS Pembinaan Polmas. Adapun yang mengikuti kegiatan ini meliputi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan yang ada di Kalurahan Giripurwo. Harapaannya sosialisasi disampaikan kepada peserta dapat diteruskan kepada anggota masyarakat lainnya terkait dengan regulasi kepemiluan dan menghindari politik uang.

Sambutan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang diwakili Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Ahmad Ahsan Jihadan, S.Psi., MA, menyampaikan permohonan ijin Bapak kepala Badan tidak bisa hadir karena ada acara bersamaan. Salah satu ketugasan Badan Kesbangpol yakni melakukan pembinaan politik masyarakat, salah satunya PIS yang diusulkan oleh kalurahan Giripurwo. Pemilu serentak akan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.  Keberhasilan pembangunan daerah maupun pusat salah satunya yaitu partisipasi masyarakat dengan mengikuti kegiatan pendidikan politik, harapannya peserta yang hadir dapat berpartisipasi minimal dapat menggunakan hak pilihnya di pemilu serentak tahun 2024.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua PPK Kapanewon Purwosari, Arum Setiawati menyampaikan saat ini tahapan di KPU coklit sudah selesai, sudah di plenokan tanggal 2 April 2023 di Kapanewon Purwosari. Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024. Tanggal 11, 12, 13 februari 2024 adalah masa tenang tidak boleh ada aktivitas politik. Dilanjut dengan 14 februari 2024 adalah pemungutan dan penghitungan hasil surat suara, kemudian rekapitulasi hasil pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024. Disampaikan juga bahwa Partisipasi bisa dilakukan dengan 3 bentuk yaitu dengan  menjadi peserta, penyelenggara, dan pemilih.

Pemaparan materi kedua oleh Komisioner Bawaslu, Sudarmanto, SE. menyampaikan bahwa tahapan pemilu sudah dimulai sejak Tahun 2022 dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah tidak sedikit oleh sebab itu mari kita sukseskan bersama pemilu dan pemilihan tahun 2024 dengan berpartisipasi bijak. Fenomena saat ini ditemukan pemaksaan dengan merampas hak politik masyarakat berupa pemberian money politic. Bahaya politik uang dimana seorang calon memerlukan biaya politik tinggi untuk melakukan politik uang maka akan menimbulkan korupsi yang diakibatkan oleh politik. Berkaitan dengan itu bagaimana kita bersikap terhadap daerah dan negara untuk memilih calon yang memiliki kompetensi dnsesuai dengan visi misinya bukan karena uang yang diberikan.Beberapa modus politik uang yang sering digunakan diantaranya sumbangan, amplop berisi uang, token listrik, dan lain-lain. Dengan meminimalisir politik uang kita ikut serta menciptakan hasil pemilu yang baik bagi Negara.



Kembali